Pengawasan tersebut menyasar sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK) pada Kamis (29/10/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses penjualan maupun penyaluran beras SPHP.
Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas, Prawoko Setyo Aji, mengatakan kegiatan monitoring menjadi bagian dari upaya menjaga agar distribusi beras program pemerintah berjalan sesuai aturan.
“Kami melakukan monitoring untuk memastikan penjualan beras SPHP di RPK berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah adanya penyalahgunaan dalam penyalurannya,” katanya.
Harga Beras SPHP di RPK Masih di Bawah HET
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Bulog menemukan para pengelola RPK masih mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP. Harga maksimal yang ditetapkan pemerintah untuk komoditas tersebut sebesar Rp12.500 per kilogram.
Bahkan, sebagian besar pedagang menjual beras SPHP dalam kemasan 5 kilogram dengan harga Rp60.000. Dengan demikian, harga per kilogramnya berada di angka Rp12.000 atau lebih rendah Rp500 dibandingkan batas HET.
Pengawasan bersama Satgas Pangan tidak hanya bertujuan memeriksa harga jual. Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan bagi pengelola RPK agar jaringan distribusi beras SPHP tetap berjalan baik dan ketersediaannya mudah dijangkau masyarakat.
Prawoko menjelaskan, masyarakat juga perlu memperhatikan batas pembelian beras SPHP yang telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional (Bapanas), pembelian beras SPHP oleh masyarakat dibatasi maksimal lima kemasan per hari dengan harga tidak melebihi Rp12.500 per kilogram melalui RPK mitra Bulog,” katanya.
Penyaluran Beras SPHP Banyumas Tembus 19.380 Ton
Di sisi lain, realisasi penyaluran beras SPHP oleh Bulog Cabang Banyumas hingga Oktober 2026 telah mencapai 19.380 ton. Jumlah tersebut setara sekitar 109 persen dari target penyaluran yang ditetapkan sebesar 17.797 ton.
Capaian tersebut menjadi bagian dari langkah Bulog dalam menjaga ketersediaan beras sekaligus membantu mengendalikan harga di pasaran.
Penyaluran beras SPHP dilakukan melalui beberapa jalur distribusi, mulai dari Rumah Pangan Kita (RPK), pasar rakyat, hingga kegiatan Gerakan Pangan Murah. Pelaksanaannya dilakukan secara rutin dengan melibatkan berbagai pihak.
“Upaya menjaga stabilitas pangan terus kami lakukan melalui penyaluran beras SPHP di RPK, pasar rakyat, maupun Gerakan Pangan Murah. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan berbagai pihak,” kata Prawoko.
Pengawasan di tingkat pengecer dan capaian penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya Bulog memastikan program SPHP berjalan sesuai sasaran, baik dari sisi ketersediaan pasokan maupun keterjangkauan harga bagi masyarakat.