agenda kota

Prambanan hingga Borobudur Diperkuat sebagai Ruang Ibadah, Taj Yasin Bidik Potensi Ekonomi Wisata Religi

Urban Jateng Diperbarui 15:11 4 menit membaca
Foto: regional.espos.id
Ukuran Teks:

Jawa Tengah – Pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon sebagai ruang ibadah umat Hindu dan Buddha dinilai membuka peluang pengembangan wisata religi sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penguatan fungsi keagamaan di empat kawasan candi tersebut dengan tetap memperhatikan pelestarian warisan budaya.

Dukungan itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin saat menghadiri penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penandatanganan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta. Taj Yasin hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Menurut Taj Yasin, pengembangan fungsi keagamaan dapat mengubah pola kunjungan wisatawan. Candi tidak hanya menjadi tempat untuk melihat peninggalan sejarah, tetapi juga tujuan umat untuk menjalankan ibadah dan mengikuti kegiatan spiritual.

Perubahan fungsi tersebut dinilai berpotensi mendorong kunjungan berulang serta membuat wisatawan menghabiskan waktu lebih lama di kawasan candi.

Wisata Religi Dinilai Bisa Menggerakkan UMKM

Taj Yasin melihat aktivitas keagamaan di kawasan candi memiliki potensi ekonomi yang melampaui sektor pariwisata konvensional. Kehadiran umat dalam kegiatan ibadah dapat menciptakan pergerakan ekonomi bagi berbagai usaha yang berada di sekitar destinasi.

Hotel, penginapan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sejumlah sektor yang berpotensi memperoleh manfaat dari meningkatnya aktivitas pengunjung.

Ia mengibaratkan daya tarik wisata religi tersebut dengan Makkah dan Vatikan, yang dikenal sebagai tujuan perjalanan keagamaan bagi umat dari berbagai wilayah.

“Perekonomian bukan hanya perhotelan, akan tetapi juga perekonomian yang ada di UMKM karena ibadah itu sebuah magnet tersendiri,” katanya.

Menurutnya, penguatan fungsi keagamaan di Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon sejalan dengan upaya Jawa Tengah mengembangkan pariwisata berkelanjutan.

Dalam pendekatan tersebut, keberhasilan sektor pariwisata tidak cukup diukur dari banyaknya orang yang datang. Keinginan pengunjung untuk kembali serta lamanya waktu yang dihabiskan di suatu destinasi juga menjadi indikator yang perlu diperhatikan.

Dengan menjadikan kawasan candi sebagai tujuan wisata sekaligus tempat ibadah, aktivitas pengunjung diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Partisipasi Umat dalam Kegiatan Keagamaan Meningkat

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, candi memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar bangunan bersejarah. Kawasan tersebut menyimpan nilai spiritual, sejarah, kebudayaan, serta pesan peradaban yang perlu dijaga.

“Kerja sama pemanfaatan candi untuk kepentingan keagamaan tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dibangun sejak 2022,” katanya.

Melalui kerja sama tersebut, Candi Prambanan semakin mendapat ruang sebagai tempat peribadatan umat Hindu. Sementara itu, Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon terus dikembangkan sebagai ruang ibadah umat Buddha.

Data partisipasi kegiatan keagamaan menunjukkan adanya peningkatan jumlah peserta dalam kurun waktu 2024 hingga 2025.

Pada 2024, upacara Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan diperkirakan diikuti sekitar 10.000 orang. Pada tahun yang sama, berbagai kegiatan keagamaan Buddha di kawasan Borobudur, Mendut, dan Pawon tercatat melibatkan 24.894 peserta.

Jumlah peserta kegiatan keagamaan Buddha di berbagai candi tersebut meningkat menjadi 33.556 orang pada 2025, termasuk umat yang berasal dari luar negeri.

Perkembangan itu menunjukkan bahwa kegiatan keagamaan memiliki peran penting dalam membangun hubungan antara warisan budaya dan kehidupan spiritual masyarakat.

Nasaruddin berharap, penguatan fungsi keagamaan dapat membawa empat candi tersebut berkembang menjadi pusat spiritualitas yang menjangkau masyarakat internasional, tanpa menghilangkan nilai sejarah dan budaya yang melekat pada kawasan tersebut.

“Ke depan, kita ingin Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon tidak hanya menjadi destinasi yang dikunjungi, tetapi menjadi pusat spiritualitas dunia,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemanfaatan kawasan candi harus tetap berjalan seiring dengan upaya pelestarian, penjagaan ketertiban, dan penerapan prinsip keberlanjutan.

Kesepakatan Lintas Instansi Perkuat Toleransi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menilai kesepakatan lintas kementerian dan pemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberagaman di Indonesia.

Menurutnya, pemanfaatan candi perlu memperhatikan berbagai kepentingan secara seimbang, mulai dari kebutuhan umat untuk beribadah, perlindungan warisan budaya, pengembangan pariwisata, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.

“Jadi inilah kehadiran keberadaan candi ini merupakan sebuah bukti dari bukan hanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di zamannya, tetapi juga sebagai sebuah bukti dari toleransi dan keragaman kita yang harus kita terus jaga,” kata Pratikno.

Nota kesepakatan tersebut melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BPBUMN), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Pemerintah Provinsi DIY.

Kolaborasi tersebut menjadi landasan untuk memperkuat pemanfaatan empat candi bagi kegiatan keagamaan sekaligus menjaga nilai budaya dan sejarahnya.

Bagi Jawa Tengah, pengembangan ini menghadirkan peluang untuk menghubungkan pelestarian warisan budaya dengan pariwisata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada kemampuan seluruh pihak dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas keagamaan, kenyamanan pengunjung, kelestarian kawasan, dan kepentingan ekonomi lokal.

Tinggalkan komentar