Pekerjaan tersebut resmi dimulai pada Jumat (16/10/2026). Dalam pelaksanaannya, pihak keraton menekankan agar proses perbaikan tidak mengubah karakter historis kawasan, terutama melalui penambahan bangunan baru yang tidak diperlukan.
Anggota Tim Hukum Karaton Surakarta Hadiningrat sekaligus Lembaga Dewan Adat, KPH Eddy Wirabhumi, mengatakan prinsip utama revitalisasi adalah mengembalikan kondisi bangunan seperti semula. Bagian yang mengalami kerusakan akan diperbaiki, sedangkan struktur yang mulai rapuh diperkuat.
“Keraton Kulon merupakan bagian yang sangat inti di keraton. Karena itu, yang disepakati adalah mengembalikan bangunan seperti aslinya. Bangunan yang rusak diperbaiki, bagian yang rapuh diperkuat kembali, tanpa penambahan-penambahan baru,” ujar Eddy.
Tiga Bangunan Keraton Menjadi Sasaran Revitalisasi
Tahap awal pekerjaan diawali rapat Pre Construction Meeting (PCM) yang digelar secara daring oleh Kementerian Kebudayaan RI melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi. Agenda tersebut kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi pada sore hari.
Peninjauan dilakukan untuk mencocokkan rancangan teknis dengan kondisi sebenarnya dari tiga bangunan yang menjadi sasaran pemulihan, yakni Bangsal Pradongga Lor, Bangsal Bujana, dan Bangsal Pradongga Kidul.
Dalam koordinasi lapangan, salah satu keputusan penting adalah menghapus rencana pembangunan tembok baru. Dengan demikian, pekerjaan diarahkan pada perbaikan bagian bangunan yang rusak serta penguatan struktur yang membutuhkan penanganan.
Sikap tersebut sejalan dengan prinsip pelestarian kawasan bersejarah yang mengutamakan keaslian bentuk dan elemen bangunan.
Material Lama Diupayakan Tetap Digunakan
Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat, GKR Wandansari atau Gusti Moeng, mengatakan revitalisasi melibatkan dua pakar arkeologi untuk memastikan proses pemulihan sesuai prinsip konservasi.
Para ahli tersebut mengingatkan agar kondisi kerusakan bangunan diperiksa secara menyeluruh sebelum dilakukan pembongkaran. Material lama yang masih layak digunakan juga diminta untuk dipertahankan dan dimanfaatkan kembali.
Selain mempertahankan material asli, tim pelaksana turut membahas persoalan teknis yang berpengaruh terhadap keberlangsungan bangunan, terutama potensi masuknya air hujan ke kawasan keraton.
Ketinggian Tanah dan Material Atap Masih Dikaji
Salah satu perhatian dalam revitalisasi adalah pengaturan ketinggian tanah atau elevasi kawasan. Menurut Gusti Moeng, permukaan tanah Keraton Kulon belum pernah mengalami penyesuaian sejak era Pakubuwana X, sementara jalan raya di luar kawasan terus mengalami peninggian.
Kondisi tersebut membuat perhitungan elevasi menjadi bagian penting dalam pekerjaan. Penyesuaian harus dilakukan secara cermat agar air hujan dari luar tidak mengalir masuk ke lingkungan keraton.
Persoalan lain yang masih dibahas adalah pemilihan material penutup atap. Bangunan saat ini menggunakan genteng, sedangkan karakter tradisional keraton berkaitan dengan penggunaan sirap.
Tim masih mendiskusikan kemungkinan mengembalikan atap menggunakan sirap atau mempertahankan genteng. Keputusan tersebut akan mempertimbangkan kajian teknis dan ketersediaan material.
Pemerintah dan Tim Pelaksana Terlibat dalam Koordinasi
Rapat PCM dan peninjauan lapangan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Revitalisasi, Utusan Pemerintah Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Tedjowulan, hingga Staf Khusus Menteri Kebudayaan, B.R.A. Putri Woelan Sari Dewi dan Basuki Teguh Yuwono.
Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Tengah, tim konsultan, serta kontraktor pelaksana juga ikut dalam koordinasi tersebut.
Seiring dimulainya pengiriman peralatan dan kebutuhan material ke lokasi, revitalisasi Keraton Kulon diharapkan dapat memperbaiki kerusakan bangunan tanpa menghilangkan nilai sejarahnya. Pelestarian keaslian arsitektur dan penggunaan kembali material yang masih layak menjadi bagian penting dalam menjaga warisan budaya Karaton Surakarta Hadiningrat agar tetap terpelihara bagi generasi mendatang.