KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran Rp102 juta untuk program pelatihan barista pada 2026. Program ini menyasar masyarakat umum dan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) sebagai upaya memperluas peluang kerja sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru di bidang usaha kopi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi (Disnakerperinkop) dan UKM Kabupaten Kudus, Catur Widiyatno, mengatakan anggaran tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) 2026.
“Anggaran tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) 2026. Dari anggaran yang tersedia, diperuntukkan untuk dua kelas pelatihan dengan jumlah peserta masing-masing kelas sebanyak 16 orang,” kata Catur di Kudus, Minggu.
Dengan alokasi tersebut, program pelatihan menyediakan total 32 kuota peserta yang terbagi dalam dua kelas. Kelas pertama ditujukan bagi masyarakat umum dan telah berjalan dengan menghadirkan pelatih berpengalaman serta bersertifikat. Sementara itu, kelas kedua diperuntukkan bagi siswa SMK Gebog Kudus dengan kuota 16 orang.
Program ini tidak hanya berfokus pada penguasaan teknik meracik kopi. Pemerintah daerah juga mendorong peserta agar memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk memasuki dunia kerja maupun membangun usaha secara mandiri.
Seleksi Peserta Berdasarkan Minat dan Tujuan Karier
Catur menjelaskan, calon peserta dari kalangan pelajar harus melalui proses seleksi berdasarkan minat. Langkah tersebut dilakukan agar pelatihan diikuti oleh siswa yang benar-benar ingin mendalami keterampilan barista dan memanfaatkannya untuk pengembangan karier.
Menurutnya, peserta yang memiliki minat kuat berpeluang menggunakan keterampilan tersebut untuk merintis usaha sendiri atau bekerja di tempat usaha yang membutuhkan tenaga barista kompeten.
Pelatihan bagi siswa SMK Gebog Kudus juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait peminatan.
Catur menegaskan, penerimaan peserta tidak semata-mata ditentukan oleh kecepatan mendaftar. Proses seleksi tetap menjadi bagian penting untuk memastikan program diberikan kepada calon peserta yang memiliki keseriusan dalam mengembangkan keterampilan.
“Peserta yang dinyatakan lulus, selain mendapatkan sertifikat pelatihan barista juga mendapatkan sertifikat BNSP barista,” ujarnya.
Sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan pengakuan kompetensi melalui uji kompetensi resmi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berwenang. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan untuk profesi terkait.
Barista Profesional Diharapkan Dorong Usaha Kopi Naik Kelas
Pemkab Kudus berharap pelatihan dan sertifikasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta profesionalisme pekerja di bidang usaha kopi. Sasaran manfaatnya juga mencakup pelaku usaha kopi skala kecil, termasuk pedagang kopi di pinggir jalan.
Catur menilai program pelatihan menjadi salah satu cara pemerintah daerah memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap keterampilan yang sesuai dengan perkembangan peluang usaha.
“Mudah-mudahan, setelah mendapatkan pelatihan, usahanya semakin profesional dan kemampuan baristanya juga semakin meningkat sehingga bisa naik kelas,” ujarnya.
Melalui program tersebut, peserta diharapkan tidak hanya mampu menghasilkan minuman kopi, tetapi juga memahami standar penyajian dan memiliki kompetensi yang dapat menunjang daya saing usaha.
Peserta Belajar Mengenali Karakter Kopi hingga Teknik Penyeduhan
Salah satu peserta pelatihan, Fahmi, mengatakan program tersebut memberinya kesempatan untuk mempelajari berbagai aspek kopi yang sebelumnya belum banyak diketahuinya.
Ia menjelaskan, peserta tidak langsung memulai pembelajaran dengan praktik meracik minuman. Mereka terlebih dahulu diperkenalkan dengan karakter kopi melalui metode cupping atau mencicipi kopi untuk mengenali perbedaan rasa dan aroma.
Materi pelatihan diberikan secara bertahap, mulai dari pengenalan jenis kopi, proses pascapanen, tingkat sangrai, teknik penyeduhan manual, hingga pelayanan kepada pelanggan.
“Jadi, lidah kami dilatih untuk merasakan kopi. Kopi dark seperti apa, robusta seperti apa, arabika seperti apa, sampai kopi yang diproses medium, light, dan honey. Kita diajari untuk membedakan,” ujarnya.
Kemampuan mengenali karakter kopi menjadi salah satu bekal penting bagi seorang barista. Pemahaman mengenai perbedaan rasa dan aroma membantu peracik kopi menentukan metode penyeduhan yang sesuai dengan jenis biji serta karakter minuman yang ingin dihasilkan.
Setelah mempelajari karakteristik kopi, peserta mulai berlatih menggunakan sejumlah metode penyeduhan manual atau manual brew. Teknik yang diperkenalkan meliputi metode tubruk, V60, AeroPress, French press, hingga Vietnam drip.
Beragam materi tersebut memberikan dasar keterampilan bagi peserta untuk memahami proses penyajian kopi secara lebih menyeluruh. Dengan dukungan pelatihan dan sertifikasi, program Pemkab Kudus diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong pelaku usaha kopi meningkatkan kualitas produk dan profesionalisme layanan.
Sumber: antaranews.com