KUDUS – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus bersama Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan kepada tiga ahli waris anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) serta perangkat RT/RW. Total manfaat yang diberikan mencapai Rp371 juta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Dewi Mulya Sari, mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia saat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ada tiga ahli waris yang menerima santunan dengan total santunan sebesar Rp371 juta,” kata Dewi di Kudus, Sabtu.
Menurut Dewi, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi pekerja dari berbagai bidang, termasuk mereka yang menjalankan tugas pelayanan dan pengabdian di lingkungan desa. Risiko pekerjaan yang dihadapi perlu diantisipasi agar keluarga peserta tetap memperoleh perlindungan ketika terjadi musibah.
“Di balik setiap santunan yang kami serahkan, ada keluarga yang harus melanjutkan kehidupan setelah kehilangan orang yang mereka cintai. Kami berharap manfaat Jaminan Kematian ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, menjaga keberlangsungan kehidupan mereka, serta memberikan ketenangan dalam menghadapi masa yang tidak mudah,” ujarnya.
Rincian Santunan untuk Tiga Ahli Waris
Dari tiga penerima manfaat, ahli waris almarhum Prasetyo, anggota Linmas Desa Barongan, memperoleh santunan Jaminan Kematian dan beasiswa pendidikan dengan total Rp192 juta.
Selanjutnya, ahli waris almarhum Joko Susanto yang merupakan perangkat RT/RW Desa Kandangmas menerima santunan Jaminan Kematian dan beasiswa pendidikan senilai total Rp105 juta.
Sementara itu, ahli waris almarhum Sulkan, anggota Linmas Desa Mlati Lor sekaligus relawan Kecamatan Kota, mendapatkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp74 juta.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Pendapa Kabupaten Kudus pada Kamis (22/10). Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan santunan bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus dalam kegiatan sosialisasi yang digelar bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDSI).
Beasiswa Pendidikan Jadi Perlindungan bagi Keluarga
Dewi menjelaskan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja selama menjalankan aktivitas, tetapi juga memberikan dukungan kepada keluarga apabila peserta meninggal dunia.
“Bagi ahli waris yang memenuhi persyaratan, manfaat beasiswa pendidikan juga menjadi bentuk dukungan agar anak-anak peserta tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita,” ujarnya.
Manfaat beasiswa tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak peserta yang ditinggalkan. Dengan demikian, perlindungan yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan santunan finansial, tetapi juga mendukung masa depan keluarga penerima manfaat.
Kepesertaan Perangkat Desa di Kudus Capai 100 Persen
Dewi mengungkapkan bahwa kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa, perangkat RT/RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kudus telah mencapai 100 persen.
Meski demikian, perluasan perlindungan masih perlu dilakukan agar semakin banyak pekerja yang memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama kelompok yang belum terlindungi.
Ia menilai kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa berperan penting dalam memperluas cakupan kepesertaan. Sasaran perluasan tersebut termasuk anggota Linmas, relawan, serta pekerja sektor informal lainnya di lingkungan desa.
Melalui perluasan kepesertaan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja sekaligus memberikan kepastian manfaat bagi keluarga apabila peserta mengalami risiko meninggal dunia.
Sumber: Antaranews.com